Download Pengajuan NUPTK Baru 2018



Pendidik adalah guru dan pendidik lainnya pada  Satuan Pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Setiap pendidik berhak memiliki NUPTK baik yang sudah PNS ataupun yang belum.

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang selanjutnya disebut NUPTK adalah kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada  Satuan Pendidikan  di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

Download Pengajuan NUPTK Baru 2018
NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan danketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluanidentifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dankegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalamrangka peningkatan mutu guru dan tenagakependidikan.

  • Penerbitan NUPTK adalah  proses pemberian  NUPTKkepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
  • Penonaktifan NUPTK adalah  proses pemberhentian pemakaian NUPTK  oleh  Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.
  • Reaktivasi NUPTK adalah  proses  mengaktifkan atau menghidupkan kembali NUPTK  yang  sebelumnya  sudah berstatus nonaktif  oleh  Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan peraturan ini.

LANDASAN HUKUM
  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
  2. Peraturan Mendikbud Nomor 11 Tahun 2015 TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikandan Kebudayaan.
  3. Instruksi Mendiknas Nomor 2 Tahun 2011 TentangKegiatan Pengelolaan Data Pendidikan yangmenyebutkan bahwa salah satu tugas dan fungsiPDSPK adalah menentukan dan menyediakan datareferensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik,dan pendidik dan tenaga kependidikan.
  4. Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 14652/B .B2/PR/2015 Tahun 2015 Tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru danTenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016.
Pengelolaan NUPTK bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan tata kelola data  Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
  2. memberikan identitas resmi  kepada  Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
  3. memetakan kondisi riil  data  Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan.
Pengelolaan NUPTK dilakukan dengan prinsip: 
  1. Keadilan;
  2. Kepastian;
  3. Transparan;
  4. Akuntabel;
  5. Efektif; dan
  6. Efisien.
Dibawah ini kami menyajikan Peraturan Pengajuan NUPTK 2018

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Download Pengajuan NUPTK Baru 2018"

Posting Komentar